PEMIKIRAN
EKONOMI IBNU KHALDUN
A.
TEORI
PRODUKSI
Bagi
Ibnu Khaldun, produksi adalah aktivitas manusia yang diorganisasikan secara
social dan internasional.
·
Tabiat
Manusiawi dan Produksi
Pada
satu sisi, manusia adalah binatang ekonomi. Tujuannya adalah produksi. Manusia
dapat didefinisikan dari segi produksi :
“
Manusia dibedakan dari makhluk hidup
lainnya dari segi upaya (nya) mencari penghidupan dan perhatiannya pada
berbagai jalan untuk mencapai dan memperoleh sarana- sarana (kehidupan).”
(1:67)
Pada
sisi lain, faktor produksi yang utama adalah tenaga kerja manusia :
“
Laba (produksi) adalah nilai utama yang
dicapai oleh tenaga manusia.” (2:272)
“
Manusia mencapai (produksi) dengan tanpa
upayanya sendiri, contohnya lewat perantara hujan yang menyuburkan ladang, dan
hal-hal lainnya. Namun demikian, hal- hal ini hanyalah pendukung saja. Upaya
manusia sendiri harus dikombinasikan dengan hal-hal tersebut.” (2:273)
Karena
itu, manusia harus melakukan produksi guna mencukupi kebutuhan hidupnya, dan
produksi berasal dari tenaga manusia.
·
Organisasi
Sosial dari Produksi
Melakukan
produksi juga penting bagi manusia. Jika manusia ingin hidup dan mencari
nafkah, manusia harus makan. Dan ia harus memproduksi makanannya. Dan hanya
tenaganya yang memiliki kemampuan tersebut:
“Semua berasal dari Allah. Namun tenaga
manusia penting untuk… (penghidupan manusia).” (2:274).
Namun
demikian, manusia tidak bisa memproduksi semuanya secara sendirian. Dibutuhkan
suatu pengorganisasian tenaganya. Melalui modal atau keterampilan, operasi
produksi yang paling sederhana
mensyaratkan kerjasama dari banyak orang dan latar belakang teknis dari
keseluruhan peradaban :
“
Tenaga manusia secara individu tidak
cukup baginya untuk mendapatkan makanan yang ia perlukan, dan tidak memberikan
makanan sebanyak-banyak yang ia perlukan untuk hidup.” (1:69)
Setiap
makanan memerlukan sejumlah kegiatan dan setiap kegiatan memerlukan sejumlah
peralatan dan keahlian. Organisasi social dari tenaga kerja ini harus dilakukan
melalui spesialisasi yang lebih tinggi dari pekerja. Hanya melalui spesialisasi
dan pengulangan operasi- operasi sederhanalah orang menjadi terampil dan dapat
memproduksi barang dan jasa yang bermutu baik dengan kecepatan yang baik.
Oleh
karena itu, Ibnu Khaldun menganjurkan sebuah organisasi social dari produksi
dalam bentuk spesialisasi pekerja. Hanya spesialisasi saja yang memberikan
produktivitas yang tinggi. Hal ini perlu untuk penghasilan dari suatu
penghidupan yang layak. Hanya pembagian kerja yang memungkinkan terjadinya
suatu surplus dan perdagangan antara para produsen.
·
Organisasi
Internasional dari Produksi
Pembagian
kerja tidak hanya dilakukan didalam negeri tetapi juga dilakukan secara
internasional. Pembagian tersebut tidak didasari oleh sumber daya alam yang
Negara tersebut tetapi didasarkan kepada ketrampilan penduduknya, karena bagi
Ibn Khaldun, tenaga kerja adalah factor produksi yang paling penting.
“
Kota – kota tertentu memiliki keahlian
yang tidak memiliki oleh kota-kota lainnya.” (2:265)
Karena
itu semakin banyak populasi yang aktif, semakin banyak produksinya. Sejumlah
surplus barang dihasilkan dan dapat diekspor, dengan demikian meningkatkan
kemakmuran kota tersebut.
Pada
lain pihak, semakin tinggi kemakmuran, semakin tinggi permintaan penduduk
terhadap barang dan jasa. Kenaikan permintaan barang dan jasa ini menyebabkan
naiknya harga-harga barang dan jasa tersebut, dan juga naiknya gaji yang
dibayarkan kepada pekerja- pekerja terampil.
Dengan
demikian, Ibnu Khaldun menguraikan suatu teori yang menunjukkan interaksi
antara permintaan dan penawaran. Selanjutnya, ia berusaha memperlihatkan proses
yang kumulatif yang disebabkan oleh infrastruktur intelektual suatu Negara.
Semakin berkembang suatu Negara, semakin banyak modal intelektualnya dan
organisasi infrastruktur intelektualnya.
Bagi
Ibn Khaldun, factor produksi yang paling utama adalah tenaga kerja dan
hambatan satu- satunya bagi permbangunan
adalah kurangnya persedian tenaga kerja yang terampil, proses kumulatif ini
pada kenyataanya merupakan suatu teori ekonomi tentang pembangunan.
“
Keahlian dapat menjadi lebih baik dan
meningkat hanya jika banyak orang memintanya.” (2:311)
Landasan
pemikiran dan teori pembangunan ekonomi
Ibn Khaldun adalah pembagian internasional dan social yang berakibat pada suatu
proses kumulatif yang menjadikan negeri- negeri yang kaya semakin kaya dan
menjadikan yang miskin lebih miskin lagi.
Teori
Ibn Khaldun merupakan embrio suatu teori perdagangan internasional,dengan
analisis tentang syarat- syarat pertukaran antara Negara- Negara kaya dengan
Negara- Negara miskin. Teori produksinya, yang berdasarkan tenaga kerja
manusia, mengantarkan Ibn Khaldun kepada teori tentang nilai, uang, dan harga.
B.
TEORI
NILAI, UANG, DAN HARGA
Ibn
Khaldun, dalam Muqadimmah-nya,
menguraikan teori nilai, uang, dan harga.
1. Teori Nilai
Bagi
Ibn Khaldun, nilai suatu produk sama
dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya:
“
Laba yang dihasilkan manusia adalah nilai
yang terealisasi dari tenaga kerjanya.” (2:289)
Kekayaan
bangsa-bangsa tidak ditentukan oleh jumlah uang yang dimiliki bangsa tersebut,
tetapi ditentukan oleh produksi barang dan jasanya dan oleh pembayaran yang
sehat. Dan kita lihat bahwa kedua hal
ini terkait satu sama lain. Neraca pembayaran yang sehat adalah konsekuensi
alamiah dari tingkat produksi yang tinggi.
“
Timbul pertanyaan : dimanakah kekayaan
suatu bangsa? (jawabannya), harus diketahui bahwa harta kekayaan seperti emas,
perak, batu berharga dan peralatan tidaklah berbeda dari logam-logam lainnya
dan (modal) yang dihasilkan… Peradabanlah yang memunculkannya dengan bantunan
bantuan manusia, dan itulah yang membuatnya bertambah dan berkurang.” (2:285)
Orang-
orang awam menyangka bahwa kemakmuran suatu Negara sangat bergantung pada
hasil dari jumlah kekayaan yang lebih
banyak yang mereka miliki, namun justru itu tidak benar. Peradaban yang besar
menghasilkan laba yang besar karena jumlah tenaga kerjanya yang banyak (yang
tersedia) bukan dikarenakan banyaknya jumlah kekayaaan.
2. Teori Uang
Bagi
Ibn Khaldun, dua logam yaitu emas dan perak, adalah ukuran nilai. Logam-logam
ini diterima secara alamiah sebagai uang dimana nilainya tidak dipengaruhi oleh
fluktuasi subjektif :
“Allah menciptakan dua “batuan” logam
tersebut, emas dan perak, sebagai (ukuran) nilai semua akumulasi modal. (Emas
dan peraklah) yang dipilih untuk dianggap sebagai harta dan kekayaan oleh
penduduk dunia.” (2:274)
Karena itu, Ibn Khaldun mendukung penggunaan
emas dan perak sebagai standar moneter.
Selain itu juga Ibn Khaldun mendukung standar logam dan harga emas dan perak
yang konstan:
“Semua barang-barang lainnya terkena
fluktuasi pasar, kecuali emas dan perak.” (2:274)
Jadi
uang logam bukan hanya ukuran nilai tetapi dapat pula digunakan sebagai
cadangan nilai.
3. Teori Harga
Menurut
Ibn Khaldun, harga adalah hasil dari hukum permintaan dan penawaran.
Pengecualian satu-satunya dari hukum ini adalah harga emas dan perak, yang
merupakan standar moneter. Semua barang terkena fluktuasi harga yang tergantung
pada pasar. Bila suatu barang langka dan banyak diminta, maka harganya akan
tinggi. Jika suatu barang berlimpah, harganya randah.
Karena
itu, Ibn khaldun menguraikan suatu teori nilai yang berdasarkan tenaga kerja,
sebuah teori tentang uang yang kuantitatif dan sebuah teori tentang harga yang
ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran. Teori tentang harga ini
mengantarkannya untuk menganalisis fenomena distribusi.
C.
TEORI
DISTRIBUSI
Harga
suatu produk terdiri dari tiga unsur :
gaji, laba, dan pajak. Setiap unsur ini adalah imbal jasa bagi setiap kelompok
dalam masyarakat. Gaji adalah imbal jasa untuk produsen, laba adalah imbal jasa
untuk pedagang, dan pajak adalah imbal jasa untuk pegawai negeri dan penguasa.
a.
Pendapat
tentang penggajian elemen-elemeni tersebut
Harga
imbal jasa dari setiap unsur ini dengan sendirinya ditentukan oleh hukum
permintaan dan penawaran.
1.
Gaji
Karena
nilai suatu produk adalah sama dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya,
gaji merupakan unsur utama dari harga barang-barang. Harga tenaga kerja adalah
basis harga suatu barang.
2.
Laba
Laba
adalah selisih antara harga jual dengan harga beli yang diperoleh oleh
pedagang. Namun, selisih ini bergantung pada hukum permintaan dan penawaran,
yang menentukan harga beli melalui gaji dan menentukan harga jual melalui
pasar.
3.
Pajak
Pajak
bervariasi menurut kekayaan penguasa dan penduduknya. Karenanya, jumlah pajak
ditentukan oleh permintaan dan penawaran terhadap produk, yang pada gilirannya
menetukan pendapatan penduduk dan kesiapannya untuk membayar.
b.
Eksistensi
Distribusi Optimum
Menurut
Ibn Khaldun, pendapatan ini memiliki nilai optimum.
1. Gaji
Bila
gaji terlalu rendah, pasar akan lesu dan produksi tidak mengalami peningkatan.
Jika gaji terlalu tinggi, akan terjadi tekanan inflasi dan produsen kehilangan
minat untuk bekerja.
2. Laba
Jika
laba sangat rendah, pedagang terpaksa melikuidasi saham-sahamnya dan tidak dapat
memperbaruinya karena tidak ada modal. Jika laba terlalu tinggi, para pedagang
akan melikuidasi saham-sahamnya pula dan tidak dapat memperbaruinya karena
tekanan inflasi.
3. Pajak
Jika
pajak terlalu rendah, pemerintah tidak dapat menjalani fungsinya. Jika pajak
terlalu tinggi, tekanan fiscal menjadi terlalu kuat, sehingga laba para
pedagang dan produsen menurun dan hilanglah insentif mereka untuk bekerja.
D.
TEORI
SIKLUS
Menurut
Ibn Khaldun, produksi bergantung kepada penawaran dan permintaan terhadap
produk. Produsen adalah populasi aktif. Varibel penentu pada produksi adalah
populasi serta pendapatan dan belanja Negara, keuangan public. Namun menurut
Ibn Khaldun populasi dan keuangan publik harus menaati hukum yang tidak dapat
ditawar-tawar dan selalu berfluktuasi.
a. Siklus Populasi
Produksi
ditentukan oleh populasi. Semakin banyak populasi semakin banyak produksinya.
Demikian juga, semakin besat populasi maka akan semakin besar juga permintaan
terhadap pasar dan semakin besar produksinya.
Namun
populasi sendiri ditentukan oleh produksi. Akibat dari itu terdapat suatu
proses kumulatif dari pertumbuhan populasi produksi, pertumbuhan ekonomi
menentukan pertumbuhan populasi dan
sebaliknya.
Jadi,
terdapat siklus populasi di kota-kota. Populasi mengalami pertumbuhan dan dalam
pertumbuhannya, mengakibatkan peningkatan permintaan dan produksi yang pada
gilirannya membawa imigran baru. Namun, pertumbuhan ini terlalu besar
dibandingkan kemungkinan daya dukung geografis dan produksi agrikultur kota
tersebut, dan populasi akan menurun secara alamiah. Siklus populasi ini
menentukan siklus ekonomi, karena populasi adalah factor produksi yang
terutama.
b.
Siklus
Keuangan Publik
Negara
juga merupakan faktor produksi yang
penting. Dengan pengeluarannya, Negara meningkatkan produksi, dan dengan
pajaknya Negara membuat produksi menjadi lesu.
1.
Pengeluaran
pemerintah
Menurut
Ibn Khaldun, sisi pengeluaran keuangan publik sangat penting. Pada satu sisi,
sebagian dari pengeluaran ini penting bagi aktivitas ekonomi. Tanpa
infrastruktur yang disiapkan oleh Negara, mustahil terjadi populasi yang besar.
Tanpa ketertiban dan kestabilan politik, produsen tidak memiliki insentif untuk
berproduksi. Mereka takut kehilangan tabungannya dan labanya karena kekacauan
dan perang:
Di
sisi lain, pemerintah menjalankan fungsi terhadap sisi permintaan pasar. Dengan
permintaannya, pemerintah memicu produksi. Jika pemerintah menghentikan
belanjanya, krisis akan terjadi. Oleh karenanya, semakin banyak yang
dibelanjakan oleh pemerinta, semakin baik akibatnya bagi perekonomian.
2.
Perpajakan
Pemerintah
tidak dapat menciptakan uang. Uang diterbitkan oleh suatu kantor religius
menggunakan standar logam. Akibatnya, bila kantor ini menarik uang dari
perkenomian, aktivitas ekonomi akan melesu. Uang yang dibelanjakan oleh pemerintah
berasal dari penduduk melalui pajak.
Jadi
bagi Ibn Khaldun, terdapat optimum fiskal tapi juga mekanisme yang tidak dapat
dibalik, yang memaksa pemerintah untuk membelanjakan lebih banyak dan memungut
lebih banyak pajak, yang menimbulkan siklus produksi. Dengan demikian, Ibn
Khaldun menguraikan sebuah teori dinamik yang berdasarkan hukum populasi dan
hukum keuangan publik. Menurut hukum yang tidak bisa ditawar- tawar lagi, suatu
negeri tidak dapat tidak, harus melalui siklus-siklus perkembangan ekonomi dan
depresi.
Karim, Adiwarman. 2006.
Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada
siip kak_
BalasHapus