ekonomi islam

Sabtu, 24 November 2012

pemikiran ekonomi ibnu khaldun



     PEMIKIRAN EKONOMI IBNU KHALDUN

A.    TEORI PRODUKSI

Bagi Ibnu Khaldun, produksi adalah aktivitas manusia yang diorganisasikan secara social dan internasional.

·         Tabiat Manusiawi dan Produksi
Pada satu sisi, manusia adalah binatang ekonomi. Tujuannya adalah produksi. Manusia dapat didefinisikan dari segi produksi :
Manusia dibedakan dari makhluk hidup lainnya dari segi upaya (nya) mencari penghidupan dan perhatiannya pada berbagai jalan untuk mencapai dan memperoleh sarana- sarana (kehidupan).” (1:67)
Pada sisi lain, faktor produksi yang utama adalah tenaga kerja manusia :
Laba (produksi) adalah nilai utama yang dicapai oleh tenaga manusia.” (2:272)
Manusia mencapai (produksi) dengan tanpa upayanya sendiri, contohnya lewat perantara hujan yang menyuburkan ladang, dan hal-hal lainnya. Namun demikian, hal- hal ini hanyalah pendukung saja. Upaya manusia sendiri harus dikombinasikan dengan hal-hal tersebut.” (2:273)
Karena itu, manusia harus melakukan produksi guna mencukupi kebutuhan hidupnya, dan produksi berasal dari tenaga manusia.

·         Organisasi Sosial dari Produksi
Melakukan produksi juga penting bagi manusia. Jika manusia ingin hidup dan mencari nafkah, manusia harus makan. Dan ia harus memproduksi makanannya. Dan hanya tenaganya yang memiliki kemampuan tersebut:
Semua berasal dari Allah. Namun tenaga manusia penting untuk… (penghidupan manusia).” (2:274).
Namun demikian, manusia tidak bisa memproduksi semuanya secara sendirian. Dibutuhkan suatu pengorganisasian tenaganya. Melalui modal atau keterampilan, operasi produksi  yang paling sederhana mensyaratkan kerjasama dari banyak orang dan latar belakang teknis dari keseluruhan peradaban :
Tenaga manusia secara individu tidak cukup baginya untuk mendapatkan makanan yang ia perlukan, dan tidak memberikan makanan sebanyak-banyak yang ia perlukan untuk hidup.” (1:69)
Setiap makanan memerlukan sejumlah kegiatan dan setiap kegiatan memerlukan sejumlah peralatan dan keahlian. Organisasi social dari tenaga kerja ini harus dilakukan melalui spesialisasi yang lebih tinggi dari pekerja. Hanya melalui spesialisasi dan pengulangan operasi- operasi sederhanalah orang menjadi terampil dan dapat memproduksi barang dan jasa yang bermutu baik dengan kecepatan yang baik.
Oleh karena itu, Ibnu Khaldun menganjurkan sebuah organisasi social dari produksi dalam bentuk spesialisasi pekerja. Hanya spesialisasi saja yang memberikan produktivitas yang tinggi. Hal ini perlu untuk penghasilan dari suatu penghidupan yang layak. Hanya pembagian kerja yang memungkinkan terjadinya suatu surplus dan perdagangan antara para produsen.

·         Organisasi Internasional dari Produksi
Pembagian kerja tidak hanya dilakukan didalam negeri tetapi juga dilakukan secara internasional. Pembagian tersebut tidak didasari oleh sumber daya alam yang Negara tersebut tetapi didasarkan kepada ketrampilan penduduknya, karena bagi Ibn Khaldun, tenaga kerja adalah factor produksi yang paling penting.
Kota – kota tertentu memiliki keahlian yang tidak memiliki oleh kota-kota lainnya.” (2:265)
Karena itu semakin banyak populasi yang aktif, semakin banyak produksinya. Sejumlah surplus barang dihasilkan dan dapat diekspor, dengan demikian meningkatkan kemakmuran kota tersebut.
Pada lain pihak, semakin tinggi kemakmuran, semakin tinggi permintaan penduduk terhadap barang dan jasa. Kenaikan permintaan barang dan jasa ini menyebabkan naiknya harga-harga barang dan jasa tersebut, dan juga naiknya gaji yang dibayarkan kepada pekerja- pekerja terampil.
Dengan demikian, Ibnu Khaldun menguraikan suatu teori yang menunjukkan interaksi antara permintaan dan penawaran. Selanjutnya, ia berusaha memperlihatkan proses yang kumulatif yang disebabkan oleh infrastruktur intelektual suatu Negara. Semakin berkembang suatu Negara, semakin banyak modal intelektualnya dan organisasi infrastruktur intelektualnya.
Bagi Ibn Khaldun, factor produksi yang paling utama adalah tenaga kerja dan hambatan  satu- satunya bagi permbangunan adalah kurangnya persedian tenaga kerja yang terampil, proses kumulatif ini pada kenyataanya merupakan suatu teori ekonomi tentang pembangunan.
Keahlian dapat menjadi lebih baik dan meningkat hanya jika banyak orang memintanya.” (2:311)
Landasan pemikiran  dan teori pembangunan ekonomi Ibn Khaldun adalah pembagian internasional dan social yang berakibat pada suatu proses kumulatif yang menjadikan negeri- negeri yang kaya semakin kaya dan menjadikan yang miskin lebih miskin lagi.
Teori Ibn Khaldun merupakan embrio suatu teori perdagangan internasional,dengan analisis tentang syarat- syarat pertukaran antara Negara- Negara kaya dengan Negara- Negara miskin. Teori produksinya, yang berdasarkan tenaga kerja manusia, mengantarkan Ibn Khaldun kepada teori tentang nilai, uang, dan harga.

B.     TEORI NILAI, UANG, DAN HARGA

Ibn Khaldun, dalam Muqadimmah-nya, menguraikan teori nilai, uang, dan harga.

1.      Teori Nilai
Bagi Ibn Khaldun, nilai suatu  produk sama dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya:
Laba yang dihasilkan manusia adalah nilai yang terealisasi dari tenaga kerjanya.” (2:289)
Kekayaan bangsa-bangsa tidak ditentukan oleh jumlah uang yang dimiliki bangsa tersebut, tetapi ditentukan oleh produksi barang dan jasanya dan oleh pembayaran yang sehat. Dan  kita lihat bahwa kedua hal ini terkait satu sama lain. Neraca pembayaran yang sehat adalah konsekuensi alamiah dari tingkat produksi yang tinggi.
Timbul pertanyaan : dimanakah kekayaan suatu bangsa? (jawabannya), harus diketahui bahwa harta kekayaan seperti emas, perak, batu berharga dan peralatan tidaklah berbeda dari logam-logam lainnya dan (modal) yang dihasilkan… Peradabanlah yang memunculkannya dengan bantunan bantuan manusia, dan itulah yang membuatnya bertambah dan berkurang.” (2:285)
Orang- orang awam menyangka bahwa kemakmuran suatu Negara sangat bergantung pada hasil  dari jumlah kekayaan yang lebih banyak yang mereka miliki, namun justru itu tidak benar. Peradaban yang besar menghasilkan laba yang besar karena jumlah tenaga kerjanya yang banyak (yang tersedia) bukan dikarenakan banyaknya jumlah kekayaaan.

2.      Teori Uang
Bagi Ibn Khaldun, dua logam yaitu emas dan perak, adalah ukuran nilai. Logam-logam ini diterima secara alamiah sebagai uang dimana nilainya tidak dipengaruhi oleh fluktuasi subjektif :
Allah menciptakan dua “batuan” logam tersebut, emas dan perak, sebagai (ukuran) nilai semua akumulasi modal. (Emas dan peraklah) yang dipilih untuk dianggap sebagai harta dan kekayaan oleh penduduk dunia.” (2:274)
 Karena itu, Ibn Khaldun mendukung penggunaan emas dan perak sebagai  standar moneter. Selain itu juga Ibn Khaldun mendukung standar logam dan harga emas dan perak yang konstan:
Semua barang-barang lainnya terkena fluktuasi pasar, kecuali emas dan perak.” (2:274)
Jadi uang logam bukan hanya ukuran nilai tetapi dapat pula digunakan sebagai cadangan nilai.

3.      Teori Harga
Menurut Ibn Khaldun, harga adalah hasil dari hukum permintaan dan penawaran. Pengecualian satu-satunya dari hukum ini adalah harga emas dan perak, yang merupakan standar moneter. Semua barang terkena fluktuasi harga yang tergantung pada pasar. Bila suatu barang langka dan banyak diminta, maka harganya akan tinggi. Jika suatu barang berlimpah, harganya randah.
Karena itu, Ibn khaldun menguraikan suatu teori nilai yang berdasarkan tenaga kerja, sebuah teori tentang uang yang kuantitatif dan sebuah teori tentang harga yang ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran. Teori tentang harga ini mengantarkannya untuk menganalisis fenomena distribusi.

C.    TEORI DISTRIBUSI

Harga suatu produk terdiri dari  tiga unsur : gaji, laba, dan pajak. Setiap unsur ini adalah imbal jasa bagi setiap kelompok dalam masyarakat. Gaji adalah imbal jasa untuk produsen, laba adalah imbal jasa untuk pedagang, dan pajak adalah imbal jasa untuk pegawai negeri dan penguasa.

a.      Pendapat tentang penggajian elemen-elemeni tersebut
Harga imbal jasa dari setiap unsur ini dengan sendirinya ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran.
1.      Gaji
Karena nilai suatu produk adalah sama dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya, gaji merupakan unsur utama dari harga barang-barang. Harga tenaga kerja adalah basis harga suatu barang.
2.      Laba
Laba adalah selisih antara harga jual dengan harga beli yang diperoleh oleh pedagang. Namun, selisih ini bergantung pada hukum permintaan dan penawaran, yang menentukan harga beli melalui gaji dan menentukan harga jual melalui pasar.
3.      Pajak
Pajak bervariasi menurut kekayaan penguasa dan penduduknya. Karenanya, jumlah pajak ditentukan oleh permintaan dan penawaran terhadap produk, yang pada gilirannya menetukan pendapatan penduduk dan kesiapannya untuk membayar.

b.      Eksistensi Distribusi Optimum
Menurut Ibn Khaldun, pendapatan ini memiliki nilai optimum.
1.      Gaji
Bila gaji terlalu rendah, pasar akan lesu dan produksi tidak mengalami peningkatan. Jika gaji terlalu tinggi, akan terjadi tekanan inflasi dan produsen kehilangan minat untuk bekerja.
2.      Laba
Jika laba sangat rendah, pedagang terpaksa melikuidasi saham-sahamnya dan tidak dapat memperbaruinya karena tidak ada modal. Jika laba terlalu tinggi, para pedagang akan melikuidasi saham-sahamnya pula dan tidak dapat memperbaruinya karena tekanan inflasi.
3.      Pajak
Jika pajak terlalu rendah, pemerintah tidak dapat menjalani fungsinya. Jika pajak terlalu tinggi, tekanan fiscal menjadi terlalu kuat, sehingga laba para pedagang dan produsen menurun dan hilanglah insentif mereka untuk bekerja.

D.    TEORI SIKLUS

Menurut Ibn Khaldun, produksi bergantung kepada penawaran dan permintaan terhadap produk. Produsen adalah populasi aktif. Varibel penentu pada produksi adalah populasi serta pendapatan dan belanja Negara, keuangan public. Namun menurut Ibn Khaldun populasi dan keuangan publik harus menaati hukum yang tidak dapat ditawar-tawar dan selalu berfluktuasi.

a.       Siklus Populasi
Produksi ditentukan oleh populasi. Semakin banyak populasi semakin banyak produksinya. Demikian juga, semakin besat populasi maka akan semakin besar juga permintaan terhadap pasar dan semakin besar produksinya.
Namun populasi sendiri ditentukan oleh produksi. Akibat dari itu terdapat suatu proses kumulatif dari pertumbuhan populasi produksi, pertumbuhan ekonomi menentukan pertumbuhan  populasi dan sebaliknya.
Jadi, terdapat siklus populasi di kota-kota. Populasi mengalami pertumbuhan dan dalam pertumbuhannya, mengakibatkan peningkatan permintaan dan produksi yang pada gilirannya membawa imigran baru. Namun, pertumbuhan ini terlalu besar dibandingkan kemungkinan daya dukung geografis dan produksi agrikultur kota tersebut, dan populasi akan menurun secara alamiah. Siklus populasi ini menentukan siklus ekonomi, karena populasi adalah factor produksi yang terutama.

b.      Siklus Keuangan Publik
Negara juga merupakan  faktor produksi yang penting. Dengan pengeluarannya, Negara meningkatkan produksi, dan dengan pajaknya Negara membuat produksi menjadi lesu.
1.      Pengeluaran pemerintah
Menurut Ibn Khaldun, sisi pengeluaran keuangan publik sangat penting. Pada satu sisi, sebagian dari pengeluaran ini penting bagi aktivitas ekonomi. Tanpa infrastruktur yang disiapkan oleh Negara, mustahil terjadi populasi yang besar. Tanpa ketertiban dan kestabilan politik, produsen tidak memiliki insentif untuk berproduksi. Mereka takut kehilangan tabungannya dan labanya karena kekacauan dan perang:
Di sisi lain, pemerintah menjalankan fungsi terhadap sisi permintaan pasar. Dengan permintaannya, pemerintah memicu produksi. Jika pemerintah menghentikan belanjanya, krisis akan terjadi. Oleh karenanya, semakin banyak yang dibelanjakan oleh pemerinta, semakin baik akibatnya bagi perekonomian.

2.      Perpajakan
Pemerintah tidak dapat menciptakan uang. Uang diterbitkan oleh suatu kantor religius menggunakan standar logam. Akibatnya, bila kantor ini menarik uang dari perkenomian, aktivitas ekonomi akan melesu. Uang yang dibelanjakan oleh pemerintah berasal dari penduduk melalui pajak.
Jadi bagi Ibn Khaldun, terdapat optimum fiskal tapi juga mekanisme yang tidak dapat dibalik, yang memaksa pemerintah untuk membelanjakan lebih banyak dan memungut lebih banyak pajak, yang menimbulkan siklus produksi. Dengan demikian, Ibn Khaldun menguraikan sebuah teori dinamik yang berdasarkan hukum populasi dan hukum keuangan publik. Menurut hukum yang tidak bisa ditawar- tawar lagi, suatu negeri tidak dapat tidak, harus melalui siklus-siklus perkembangan ekonomi dan depresi.



Karim, Adiwarman. 2006. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
 

1 komentar: